Musyawarah untuk verifikasi, validasi, dan finalisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk kategori ekstrem di Kampung Air Ringkih tahun 2025, yang awalnya melibatkan 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi hanya 17 KPM, adalah langkah yang harus dilakukan secara transparan dan adil. Proses ini bertujuan memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya dilakukan dalam musyawarah seperti ini:
1. Verifikasi Data
- Pemeriksaan ulang data calon penerima BLT DD berdasarkan kriteria yang berlaku, seperti kondisi ekonomi, status sosial, dan dampak dari kondisi ekstrem.
- Melibatkan tim verifikasi yang terdiri dari aparat kampung, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan pihak terkait lainnya.
2. Validasi
- Mengkaji ulang hasil verifikasi dengan menghadirkan tokoh masyarakat, pendamping desa, dan warga yang terlibat.
- Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan, termasuk penilaian jika ada ketidaksesuaian data.
3. Finalisasi
- Menentukan daftar final penerima bantuan BLT DD yang sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi.
- Menetapkan keputusan dalam forum musyawarah desa (musdes) dengan persetujuan seluruh peserta.
4. Transparansi
- Mengumumkan hasil final penerima BLT DD secara terbuka kepada masyarakat untuk mencegah potensi konflik atau kecemburuan sosial.
- Memastikan hasil musyawarah didokumentasikan dengan baik, termasuk risalah rapat yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.